Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul

    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul

    JEMBER – Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas di Tanggul kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. 

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uwais Al-Qarni dalam konferensi pers pada Senin, 9 Desember 2024.

    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang penemuan mayat seorang wanita di Dusun Krajan, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul. 

    Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Polisi menemukan tanda-tanda yang mencurigakan, termasuk luka serius pada tubuh korban.

    Identitas Korban dan Pelaku
    Korban diketahui bernama Muslima (55), warga Desa Kombina, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. 

    Pelaku, Suri bin Alm. Durahim (73), warga Desa Papitran, Kecamatan Tanggul, berhasil diamankan di rumah anaknya di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, saat mencoba melarikan diri menggunakan bus.

    Barang Bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian, Polisi menyita barang bukti berupa, Satu buah kapak, Satu buah bantal, Satu buah celana, Satu sarung kotak-kotak. 

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membunuh korban dengan cara membacok kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan kapak hingga korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat.

    Diketahui motif pembunuhan ini jelas Kasat Reskrim, didasari rasa sakit hati pelaku terhadap korban, yang sering menolak ajakan pelaku untuk menikah secara siri meski hubungan keduanya cukup dekat. 

    Korban, yang rutin mengunjungi rumah pelaku dua hari sekali, kerap menerima bantuan uang dari pelaku. 

    Namun, ketika pelaku mengutarakan niat menikah secara siri, korban selalu menolak, yang akhirnya memicu amarah pelaku.

    Langkah Cepat Polres Jember Polda Jatim dengan kerja keras tim, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

     "Pelaku kami tangkap di rumah anaknya di Lumajang tanpa perlawanan, dan saat ini sudah kami amankan di Mapolres Jember, " jelas AKP Abid Uwais.

    Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

    jember jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Sempusari Koramil 0824/12 Kaliwates...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/03 Kalisat Gerak Cepat Tangani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Babinsa Baletbaru Koramil 0824/04 Sukowono Dukung Ketahanan Pangan : Dampingi Petani Percepatan Tanam 
    Kapolres dan Kasdim 0824/Jember Jadi Narasumber Dialog KJTV Program Jember Memilih, Terkait Prespektif Pengamanan Pilkada
    Kodim 0824/Jember Gelar Karya Bakti di TMP Patrang, Jelang Hari Juang Kartika Ke 79  dan HUT ke 76 Kodam V/Brw 
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Babinsa Pondokjoyo Posramil 0824/31 Semboro Kerja Bakti Bersama Warga Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
    Anggota Kodim  0824/Jember Jalani Rikkes Berkala di RSAD  Baladhika Husada Jember
    TNI Manunggal Air, Progres Pembangunan Sumur Bor di Wilayah Koramil 0824/23 Wuluhan
    Kodim 0824/Jember Mantapkan Karakter Generasi Muda, Cegah Radikalisme dan Separatisme Demi Keutuhan NKRI
    Dandim 0824/Jember Tanam Secara Simbolis Anggur Boikonur, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan dan Holtikultura
    Koramil 0824/14 Panti Bersama Masyarakat, Dukung Normalisasi DAS Optimalkan Irigasi Pertanian 
    Kagum Melihat Kemampuan Batalyon 509 Saat Menghadiri Pemeriksaan Kesiapan Operasi Satgas Pamtas RI-PNG, Kapolres Jember Beri Apresiasi 
    Dandim 0824/Jember Terima Tim Wasev Mabesad, Periksa Hasil TMMD 2023
    Danramil 0824/24 Ambulu bersama Muspika Hadiri Pelantikan KPPS, Selamat dan Sukses Semoga Amanah
    Kodim 0824/Jember Mantapkan Karakter Generasi Muda, Cegah Radikalisme dan Separatisme Demi Keutuhan NKRI
    Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

    Ikuti Kami